Ditolak di Sejumlah Provinsi, Gafatar Jambi Diprioritaskan Kembali Melalui Jalur Udara
Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, Ali Dasril melalui Kabid Bakesbangpol Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono menyatakan,
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, Ali Dasril melalui Kabid Bakesbangpol Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono menyatakan, untuk teknis pemulangan, dikatakan Sigit, diproritaskan akan melalui jalur udara dengan menggunakan pesawat terbang. Karena, apabila mengunakan jalur darat dengan menggunakan bus, diperkirakan memakan waktu lama serta pengawalan akan sulit.
Secara keseluruhan, jumlah eks Gafatar yang berada di Bekasi sebanyak 84 jiwa dari 21 Kepala Keluarga (KK) asal Jambi. Jumlah ini merupakan jumlah eks Gafatar terbanyak, yang masih berada di Bekasi.
“Yang tinggal itu, Jambi, Sumsel, Jawa Tengah. Yang paling banyak itu dari Jambi. Sedangkan untuk warga Kepulauan Riau, sebanyak 109 orang sudah dipulangkanlebih awal,” jelasnya.
Eks Gafatar Jambi ini dipastikan akan dipulangkan. Karena, provinsi lain telah mengeluarkan pernyataan penolakan. Diantaranya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DIY, menolak menerima warga Jambi. Terkecuali eks Gafatar Jambi tersebut dijemput oleh pihak keluarga yang berada di Provinsi Jateng atau DIY, dan diterima di lingkungan masyarakat setempat. Meskipun, hal tersebut diperbolehkan, pihak Pemerintah Provinsi di Jawa akan tetap melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Kalau dia memang ada keluarga di Jawa dan dijemput pihak keluarganya, dan dia mau ya silahkan,” ungkapnya.
Sesuai dengan data awal, jumlah eks Gafatar Jambi berjumlah 29 KK, namun sudah 8 KK yang pulang lebih dulu karena dijemput pihak keluarganya, 5 KK ke Jakarta, 1 KK pulang ke Lampung dijemput orang tuanya, 1 keluarga ke Banten dan 1 KK ke Semarang.