Jessica Menolak Lakukan Adegan Ini Saat Rekonstruksi
Rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) di Cafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Minggu (7/2), berlangsung da
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Rekonstruksi (reka ulang) kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) di Cafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Minggu (7/2), berlangsung dalam dua versi. Tersangka Jessica Kumala Wongso tak ikut rekonstruksi versi penyidik Polda Metro Jaya karena tidak mengakuinya.
Jessica yang didampingi penasihat hukum Yudi wibowo, tak lagi mengikuti rekonstruksi setelah rehat makan siang. Jessica kemudian diperankan pegawai cafe. Sedangkan teman Jessica bernama Hani tetap mengikuti rekonstruksi.
Mirna tewas setelah meminum es kopi Vietnam Cafe Olivier, Grand Indonesia Mall, yang dipesankan Jessica, Selasa, 5 Januari 2016. Jessica datang lebih dulu ke cafe tersebut, sedang Mirna dan Hani datang bersama-sama.
Hasil laboratorium forensik menyebutkan es kopi tersebut mengandung racun sianida. Jessica dijaring sebagai tersangka karena diduga sebagai pihak yang memasukkan sianida ke minuman tersebut sebelum Jessica dan Hani datang.
Jessica tetap bersikeras menolak tuduhan penyidik. Tak pelak ia menolak memeragakan adegan memasukkan sianda ke es kopi Vietnam yang diminum korban. "Jesi (Jessica) menolak untuk melanjutkan rekonstruksi. Dia sudah menandatangani berita acapa pemeriksaan (BAP). Jadi Jesi tidak ikut rekonstruksi selanjutnya," jelas Yudi.
Ditambahkan, Jessica hanya memerankan rekonstruksi pada 56 adegan. Sedang 65 adegan versi penyidik tidak diperankan oleh Jessica.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengakui rekonstruksi itu memang dua versi. "Ada rekonstruksi yang versi dia (Jessica) dan rekonstruksi versi kami (polisi)," ujarnya, Jumat (5/2/). (*)