Ada Galian C di Kota Jambi, Kadis ESDM Provinsi Sebut Bukan Wilayah Tambang

Seperti di Ancol, Padahal tepat disampingnya tersebut kini sudah menjadi tempat wisata yang diandalkan masyarakat Kota Jambi

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
KOMPAS.com/Ari Himawan Sarono
Ilustrasi Galian C Tambang Pasir 

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Sampai saat ini aktifitas galian C di beberapa wilayah Kota Jambi masih banyak ditemukan.

Padahal Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah melarang keras adanya aktifitas galian C yang berada di dalam kawasan Kota Jambi.

Seperti di kawasan Aurduri, aktifitas galian C masih bebas dilakukan sejumlah pihak setiap harinya. Tak hanya disitu, dikawasan Ancol pun masih terlihat beberapa perusahaan melakukan aktifitas pengerukan pasir.

Padahal tepat disampingnya tersebut kini sudah menjadi tempat wisata yang diandalkan masyarakat Kota Jambi.

"Kota Jambi bukan wilayah tambang. Pemerintah Kota Jambi juga tidak mengajukan wilayah ini sebagai penghasil tambang," kata Gamal Husein, Kepala ESDM Provinsi Jambi.

Ia pun tidak memungkiri sampai saat ini masih ada sejumlah perusahaan yang masih memanfaatkan wilayah untuk melakukan galian C. Padahal sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada beberapa perusahaan.

"Siapapun yang memberikan izin maka itu wajib dipertanyakan. Karena itu tidak boleh," kata Gamal kemarin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved