VIDEO: Polsek Jelutung Dapati Narkoba Saat Razia Kos-kosan

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jelutung,Selasa (19/1) mengamankan satu pemuda yang melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, dan menjual narkoba

Penulis: Andreas Eko Prasetyo | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Eko Prasetyo

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jelutung,Selasa (19/1) mengamankan satu pemuda yang melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menjual narkotika.

Pemuda bernama  Erik Somadinata (30) warga lorong Tanjung Nangko, Kelurahan Kumpeh ulu, Kabupaten Muara Jambi yang sehari hari berprofesi sebagai sopir diamankan petugas sekira pukul 17.30 WIB di kosan lorong bangunan, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kapolsek Jelutung AKP Khairul Saleh mengatakan penangkapan tersangka berawal razia operasi cipta kondisi di kos- kosan Rosalia Kebun Handil.

DIdapat informasi bahwa ada bandar narkoba di kos-kosan di Lorong Bangunan, Kecamatan Kotabaru dan setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.

1 paket kecil shabu-shabu, Pil extasi merk Mitsubishi 7 butir dan pil extasi merk GT 23 butir , Timbangan digital merk CHQ, plastik kecil,  alat hisap (bong) dan 3 unit handphone, Sepeda motor Mega Pro, Kemudian senjata tajam (pisau ) serta buku nota.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Jelutung guna proses lebih lanjut,” ujar Khairul.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved