Pengajuan Pindah Domisili Anggota Gafatar Jambi ke Gayong Sejak Juni 2015
Sejauh ini baru 29 orang dari Jambi, terdiri dari 7 KK yang terdeteksi tergabung dalam kelompok pengungsian
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sejauh ini baru 29 orang dari Jambi, terdiri dari 7 KK yang terdeteksi tergabung dalam kelompok pengungsian Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Disampaikan Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi, Sigit Eko Yuwono, terungkapnya keberadaan anggota Gafatar asal Jambi ini setelah adanya laporan DPRD dan Dukcapil Kabupaten Gayong Utara saat melakukan kunjungan ke kota Jambi beberapa waktu lalu.
Dari laporan tersebut diketahui bahwa sejak Juni 2015 lalu sudah ada pengajuan pindah domisili dari beberapa anggota keluarga yang teegabung dalam Gafatar mengajukan pindah domisili dari kota Jambi ke Kabupaten Gayong, Kalimantan Barat.
"Di Dukcapil memang pernah mereka mengajukan pindah domisili, tapi alasannya waktu itu belum diketahui. Karena tidak sampai kesitu pemeriksaan dari Dukcapil Kota Jambi," kata Sigit, Selasa (26/1/2016).
Selanjutnya pihak Kesbangpol bersama dengan Dinsosnakertrans Provinsi Jambi akan melakukan pendataan terkait adanya kemungkinan warga provinsi di perkampungan Gafatar.
"Informasi terakhir, 29 orang ini sedang dievakuasi dari Gayong menuju pengungsian di Pontianak, siang ini kita berangkat kesana," kata Sigit.
Terkait rencana pemulangan hingga ke Jambi, Pihak Kesbangpol belum dapat memastikan dan baru akan ditentukan jika sudah ada kejelasan pendataan.
"Ini baru yang di Gayong, kita belum tau yang di Mempawa ada atau tidak warga Jambi," kata Sigit.
Sejak Juni 2015 lalu, informasi yang dihimpun pihak Kesbangpol sudah ada tiga gelombang pemberangkatan warga Jambi ke Pontianak.
"Kita fokus misi kemanusiaan dulu, bagaimana mereka bisa kita pulangkan. Dari 7 KK satu keluarga diantaranya ketua DPD Gafatar Jambi, Abdi Ardiansyah," ungkap Sigit.