Penurunan Tarif Angkutan di Jambi Ditunda, Ini Penyebabnya
MAsih tunggu kebijakan pemerintah kedepan
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Terkait adanya isu harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan bensin akan kembali turun mengingat harga dunia terus merosot, hal tersebut berdampak terhadap tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) Jambi yang sebelumnya akan ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bersama pihak Organda tertunda.
Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Amsyarnedi mengaku penundaan penetapan tarif AKDP kini menunggu dari pemerintah pusat yang berencana akan menurunkan harga BBM.
"Kalau kita turunkan saat ini takutnya nanti harga BBM kembali turun, jadinya kita membahas penurunan tarif lagi. Mending kita tunggu kebijakan pemerintah kedepan," katanya.
Sebelumnya, pihaknya sudah berencana akan membahas penurunan tarif AKDP bersama pihak Organda dan sejumlah Perusahaan Otobus (PO) berapa persen tarif yang akan diturunkan.
"Iya rencananya kan akhir bulan ini mau dibahas, tapi kita tunda dulu," ungkap Amsyanerdi.
Hal hasil, meskipun tarif AKAP sudah diturunkan oleh pemerintah pusat sebeaar 10 persen, namun untuk AKDP sendiri kini masih menggunakan tarif atas dan tarif bawah untuk kelas ekonomi.
"Saat ini tarif AKDP sebesar Rp 143 hingga Rp 215 perkilometernya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/05012016-terminal_20160105_190119.jpg)