Belum Juga Mendapatkan Tersangka pada Kasus Mirna, Ini Kata Krishna Murti

Bukan perkara mudah untuk menentukan siapa pelaku yang menaruh sianida dalam es kopi Vietnam yang menewaskan Wayan Mirna Salihin (27).

Editor: Nani Rachmaini
istimewa
Prarekonstruksi kematian Wayan Mirna Salihin di Restaurant Olivier di West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin (11/1/2016). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Bukan perkara mudah untuk menentukan siapa pelaku yang menaruh sianida dalam es kopi Vietnam yang menewaskan Wayan Mirna Salihin (27).

Hingga kini polisi belum ada satu pun orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan untuk sekadar mengarahkan ke salah seorang terduga pelaku pun, polisi masih terlihat hati-hati.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan bahwa polisi tak mau terburu-buru untuk menentukan siapa pelaku yang menaruh sianida dalam kopi Mirna.

"Jadi kami tidak buru-buru, tapi kami hati-hati. Beda kalau cepat tapi tidak hati-hati. Kami hati-hati sekali dalam menangani kasus ini," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, beberapa hari lalu, Kamis (21/1/2016).

Sikap tersebut bukan tanpa sebab. Krishna mengungkapkan, pendalaman secara berulang terus dilakukan untuk menyamakan persepsi dari keterangan yang dianggap kurang konsisten.

Setelah dinilai meyakinkan, maka akan dibuatkan berita acara pemeriksaan.

"Karena itu kan harus proyustisia," kata Krishna.

Strategi hati-hati dari polisi tampaknya juga dipahami oleh Guru Besar Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Adrianus Meliala.

Adrianus menyebut, meski penyidikan polisi sudah mengarah ke tersangka, polisi masih memakai unsur hati-hati.

"Yang penting adalah dalam rangka mengarah itu, polisi memakai proses berhati-hati, proses yang tidak buru-buru," kata Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2016).

Pelaku potensial

Dalam penyelidikan kematian Mirna, polisi menemukan keterangan saksi yang dianggap janggal. Namun, ia tidak menyebut siapa saksi tersebut.

Selain itu, Krishna juga tidak mengungkapkan isi kejanggalan dari saksi kasus kematian Mirna. Sebab berisiko membuat potential suspect (pelaku potensial) menyiapkan alibi.

"Kami enggak bisa sampaikan dong. Anda tahu siapa pun membaca, siapa pun memantau," kata Krishna.

"Kalau saya terbuka, terus dibaca oleh orang dan jadi opini, polemik dan yang lebih parah potential suspect bisa antisipasi dan sebagainya," ucapnya.

Perkembangan terakhir dalam kasus Mirna, polisi kini tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Krishna menyebut sudah berkoordinasi dengan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI untuk ekspose kasus Mirna pada Selasa (26/1/2016).

Adapun ekspose atau koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dilakukan guna merampungkan semua bahan penyelidikan yang telah dikumpulkan oleh polisi selama ini.

Jika masih ada yang kurang saat ekspose, maka polisi akan melengkapinya sebelum melaksanakan gelar perkara.

"Itu kan biasa dilakukan sama penyidik dengan JPU (jaksa penuntut umum). (Dilihat) kekurangannya apa, cukup atau enggak," kata Krishna.

Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu. Saat itu ia bersama dua temannya, yakni Jessica dan Hani.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa ada kandungan sianida di dalam kopi yang diminum Mirna.

Sampai saat ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Jessica, Hani, suami Mirna, serta saudara kembar Mirna.

Meskipun demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved