Sudah Serahkan Uang Rp 150 Juta, Warga Bungo Ini Dapat SK Bodong dari BKD
Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut beberapa orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bungo 2014 silam
Penulis: Awang Azhari | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO -Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut beberapa orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bungo 2014 silam, pasalnya mereka mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang.
Anggota DPRD Bungo, Darmawan menyebut, ada dua korban penipuan diantaranya berinisial RN dan HI yang ia dampingi saat ini. Keduanya 2014 lalu mengikuti test CPNS melalui honorer kategori satu (K1) dan telah mendapatkan SK penetapan dari BKN Pusat melalui BKD Bungo.
Namun sayangnya SK tersebut bodong alias rekayasa, sehingga keduanya meminta uang yang sudah disetor sebesar Rp 150 juta per orang itu dikembalikan.
"Kasus ini berawal dari adanya oknum BKD Bungo yang menjanjikan korban untuk menjadi PNS dengan menyetorkan uang Rp.150 juta, namun hingga saat ini korban belum juga menerima gaji dan penetapan untuk wilayah kerjanya," kata Darmawan, Senin (18/1).
Sejauh ini uang yang sudah dikembali oknum BKD tersebut hanya sebesar Rp.40 juta, mereka masih meminta untuk dikembalikan full. "Kami akan laporkan kasus ini secara pidana," ulasnya.
Sementara korban, RN menceritakan kasus ini bermula ketika ia bersama rekannya HI ditawarkan untuk menjadi PNS di rumah sakit, satu di rumah sakit umum dan satu lagi di rumah sakit swasta.
Sebenarnya mereka belum pernah bekerja sebagai honorer, namun si oknum pegawai BKD itu menjanjikan mereka bisa 'nyelip' di data honorer K1.
"Jadi waktu itu kami masuk di K1, tanpa tes, kami disampaikan sudah lulus ada surat pemberitahuan. Waktu kami lihat ada 20 orang lulus dari kementrian, kami nyelip di situ," paparnya.
Tidak lama setelah itu, tepatnya pada 21 Juni 2014 SK PNS keluar, tapi sampai sekarang tidak jelas dimana kerja, dan gaji juga tidak pernah diberi. Selain itu saat dicek, NIP yang tertulis di SK tersebut tidak tercatat di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Karena tidak ada kejelasan sampai sekarang, saya minta uang dipulangkan, ini baru sebagian yang dikembalikan," paparnya, sembari memastikan bahwa seluruh surat menyurat terkait hal tersebut masih ada.
Ada beberapa orang oknum PNS di BKD yang disebut RN sebagai pihak yang menjadi perantara atau mengurus seluruh proses, diantaranya Staf BKD Gusardi.
Saat dikonfirmasi kasus ini, Gusardi menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang SK bodong tersebut.
"Wah saya tidak kenal dengan korban, saya ini hanya staf biasa saja, saya hanya menjalankan tugas dari atasan, kalau masalah suap itu saya tidak tahu sama sekali," tukas pria ini.
Sementara oknum pegawai BKD lainnya, yakni Kabid Perencanaan dan Kepegawaian, Buhari, yang juga disebut korban terlibat tidak bisa dihubungi. Menurut pihak BKD yang bersangkutan sedang cuti hingga 3 Februari mendatang. Sayang Kepala BKD, Muhamad Yusuf tidak berada di kantornya untuk dimintai tanggapan, nomor handphon yang biasa ia gunakan juga bernada tidak aktif. (*)