Gas Elpiji

Juga Perlu Ditingkatkan Pengawasan Pendistribusian Gas Elpiji

Dengan diturunkannya harga gas elpiji oleh Pemerintah pusat khususnya 12 kg, maka pemerintah harus

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Dengan diturunkannya harga gas elpiji oleh Pemerintah pusat khususnya 12 kg, maka pemerintah harus lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap harga dan distribusi gas elpiji sehingga ke depan tidak terjadi kelangkaan yang menyebabkan harga kembali naik.

"Harga gas elpiji yang diturunkan oleh pemerintah nantinya hendaknya tidak terlalu berbeda jauh dengan yang harga yang di terima oleh konsumen," kata Pantun Bukit, Pengamat Ekonomi.

Jika nantinya fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah tersebut tidak berjalan secara optimal maka dengan adanya penurunan harga gas elpiji itu bisa jadi di manfaatkan oleh agen ataupun pengecer yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan sebesar besarnya dengan melakukan penimbunan dan mengalami kelangkaan hingga menyebabkan harga gas melambung tinggi, sehingga upaya pemerintah untuk membantu beban masyarakat dengan menurunkan harga tidak sia sia.

Selain itu diperlukan pengawasan, pemerintah juga diharapkan mampu mencegah adanya upaya pengoplosan gas oleh pihak pihak tertentu yang sangat rentan terjadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved