Paket Kebijakan Ekonomi

Revisi DNI Masuk Paket Kebijakan 9-10

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution berencana memasukan revisi

Editor: Fifi Suryani
Repro/Kompas TV

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution berencana memasukan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) dalam paket kebijakan kesembilan.

Paket itu rencananya akan keluar paling lambat dua pekan kedepan.

Hari ini, Selasa (12/1) pemerintah memang menggelar rapat akbinet terbatas mengenai revisi atas Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 Tahun 2014, tentang bidang usaha tertutup dan terbuka dengan syarat.

Namun, tidak semua usulan perubahan tersebut akan masuk dalam paket kebijakan kesembilan.

Sebab, menurut Darmin banyak sekali hal yang diatur dalam revisi DNI tersebut.

"Revisi akan diselesaikan dalam dua termin," ujar Darmin, Selasa (12/1) di Istana Negara, Jakarta.

Oleh karenanya, sebagian lagi dari revisi tersebut akan masuk dalam pengumuman paket kebijakan ekonomi ke sepuluh.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung bilang ada 16 kementerian/lembaga yang terkait dalam pembahasan.

Namun, belum semua usulan dari K/L tersebut yang sudah dibahas seluruhnya.

Mengingat banyaknya aturan perubahan syarat investasi asing yang tengah dikaji.

Pramono menambahkan, pada intinya tujuan dari paket kesembilan untuk menghadapi era persaingan pasar bebas ASEAN.

Bahkan, menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, untuk satu kementerian saja bisa ada belasan item yang diusulkan diubah.

Misalnya Kementerian Kesehatan yang mengusulkan sekitar 13 hal bidang usaha yang diubah.

Beberapa contoh yang diusulkan di bidang kesehatan itu diantaranya, terkait industri farmasi, obat-obatan, bahan baku obat, rumah sakit, dan lain-lain.

Jadi pembahasannya membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved