RJ Lino Diberhentikan sebagai Dirut Pelindo II

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya memutuskan untuk memberhentikan RJ

Editor: Fifi Suryani
ESTU SURYOWATI/Kompas.com
Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino usai mengikuti rapat koordinasi tentang dwell time, di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (6/8/2015). 

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, hasil rekomendasi dari Pansus Pelindo II ini harus benar-benar sampai kepemerintah dan dipatuhi. "Nanti pada 10 Februari 2016 akan dilaporkan hasil pendalaman tahap dua," kata Masinton.

Sebelumnya, RJ Lino mengaku pihaknya tidak puas dengan proses rapat yang dilakukan oleh Pansus Pelindo II yang dilakukan. Pasalnya, pihaknya merasa tidak diberi kesempatan untuk menjawab secara gamblang mengenai persoalan di Pelindo II. Lino sendiri tidak takut bila harus diberhentikan dari jabatannya.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved