Catut Nama Kasat Narkoba, Penipu Berhasil Tipu Tahanan

Najamudin Sanggamara alias Najam (51) seorang tahanan Satres Narkoba Polresta Jambi mengaku menjadi korban penipuan oleh orang tak dikenal.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Najamudin dan Ruby Kurniati pelaku narkoba yang tertipu ratusan juta 

Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI  -- Najamudin Sanggamara alias Najam (51) seorang tahanan Satres Narkoba Polresta Jambi mengaku menjadi korban penipuan oleh orang tak dikenal.

Ia ditipu dengan cara ditelpon oleh seseorang yang mengaku sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Eko S.

Kepada awak media Najam mengatakan bahwa ia yang ditahan di Rutan Polresta Jambi dipanggil oleh petugas jaga tahanan, kata petugas AKP Eko S yang menjabat sebagai kasat Narkoba ingin bicara serius dengan Najam.

Pada pembicaraan itu, orang yang mengaku sebagai Eko S menanyakan terkait kasusnya. Eko palsu menawarkan kepada Najam jika ingin bebas maka Najam cukup mentransper uang kepadanya.

Kepada pelaku Najam mengatakan bahwa ia tidak mempunyai uang, dan mungkin isterinya mempunyai uang. Dan Najampun meminta pelaku untuk menghubungi isterinya.

Tak berapa lama, pelaku menghubungi istri Najam. Dalam pembicaraan pelaku dengan istrinya, pelaku menawarkan jika ingin suaminya bebas dari tahanan maka ia harus menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada pelaku.

Tawar menawarpun terjadi, dan akhirnya putus dengan niinal Rp 110 juta, dan istrinya harus mentransper saat itu juga.

"Sudah deal samo istri, trus istri nelpon aku lagi, dan aku bilang serahla. Kalau ado duit transper be," kata Najam, Selasa (22/12) siang.

Menurut Najam, kejadian itu terjadi pada Senin (21/12) sore. Dan kala itu terjadi dua kali transper, dimamana transper pertama Rp 70 juta dan kemudian Rp 40 juta.

"Total semuanyo Rp 100 juta," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved