Pesta Demokrasi Jambi

KPU Beri Tenggang Satu Minggu untuk Pleno PPK

Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi, memberi tenggat waktu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menggelar rapat pleno hingga 16 Desember

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi, memberi tenggat waktu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menggelar rapat pleno hingga tanggal 16 desember 2015.

seperti disampaikan Yatno, Komisioner KPU Kota Jambi, pemberian wantu tenggang selama satu minggu ini diharapkan bisa dimanfaatkan pihak PPK untuk melakukan pleno dan memberi kesempatan bagi saksi untuk melakukan klarifikasi.

"Memang diberi waktu agak lama agar tidak terlalu terburu-buru. Kita beri kesempatan pihak saksi jika ada yang perlu di klarifikasi bisa dilakukan ditingkat kecamatan,"katanya.

Seperti diketahui, pada Kamis (10/12/2015) siang semua ppk tingkat kecamatan di kota Jambi terkecuali Kecamatan kotabaru menyelenggarakan rekapitulasi hasil pemilihan dari TPS, terkait hasil pemeilihan gubernur jambi tahun 2015.

"Kotabaru jumlahnya palingbanyak dan belum bisa melakukan pleno, kemungkinan besok baru mulai," kata Yatno.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved