Tak Kunjung Selesai, Pihak Pembangun Drainase Terancam Sanksi
Wakil Wali Kota Jambi, Abdullah Sani menegaskan bahwa pihak berwenang yang bertanggung jawab dalam pembangunan drainase.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Wakil Wali Kota Jambi, Abdullah Sani menegaskan bahwa pihak berwenang yang bertanggung jawab dalam pembangunan drainase di Jl Gatot Subroto di Kecamatan Pasar Jambi terancam akan diberikan sanksi.
"Yang jelas pihak ketiga, itu akan kita berikan sanksi, karena spesifikasi pembangunannya tidak sesuai," katanya.
Sebelumnya, Abdullah Sani melakukan pengecekan pembangunan drainase yang berada di kawasan Novita. Dalam kunjungan tersebut, dirinya geram melihat petugas yang bertanggung jawab atas pembangunan drainase tersebut saat ditanya kapan selesai waktu pembangunan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/abdullah-sani-mahruzar-kabid_20151207_140816.jpg)