Kerusakan Rumah Adat di Kantor Gubernur Belum Teranggarkan

Pemeliharaan miniatur Rumah Adat Kajang Lako yang berada di kawasan Kantor Gubernur Jambi tahun ini belum teranggarkan.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/TEGUH SUPRAYITNO
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemeliharaan miniatur Rumah Adat Kajang Lako yang berada di kawasan Kantor Gubernur Jambi tahun ini belum teranggarkan.

Hal tersebut dikatakan Kabid Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jambi, Suwardi ketika dikonfirmasi Tribun di meja kerjanya.

"Kami sudah koordinasi dengan Biro Umum terkait rumah adat tersebut. Mereka mengatakan bahwa untuk tahun ini memang belum teranggarkan untuk pemeliharaannya," ujar Suwardi, Senin (7/12).

Ia mengatakan, biasanya dana yang dianggarkan untuk perawatan-perawatan sebelumnya pada rumah adat tersebut bisa mencapai di bawah Rp 100 atau Rp 200 juta untuk kerusakan ringan.

"Namun biaya yang dianggarkan sesuai dengan hasil survey lapangan," katanya.

Ia menjelaskan, pemeliharaan dan perawatan aset Pemprov Jambi yang terletak di lingkungan Kantor Gubernur Jambi selama ini di bawah naungan Biro Umum seperti pemeliharaan rutin untuk pengadaan bola lampu kunci-kunci memang sudah dianggarkan.

"Namun seperti kerusakan seperti lantai yamg jebol pada rumah adat dianggarkan melalui DPA Biro Umum. Tadi pagi kita sudah koordinasi juga dengan Biro Umum dan sempat dikatakan bahwa BPKAD saja yang menganggarkan kerusakan rumah adat itu. Lalu kita lapor kepada pimpinan, jika memang sudah dipercayakan Biro Umum maka akan kita kerjakan sesuai dengan prosedur," katanya.

Namun BPKAD akan meminta surat terlebih dahulu kepada Biro Umum untuk perbaikan rumah adat yang akan diajukan perbaikannya kepada Sekda atau Gubernur.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved