50 Petugas Keamanan Dikerahkan Kawal Setya Novanto, "Memang Harus Seperti Itu"

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roem Kono mengakui sengaja mengerahkan sekitar 50 petugas pengamanan

Editor: Nani Rachmaini
Ihsanuddin
Petugas pengamanan dalam DPR berbasis menyambut kedatangan Ketua DPR Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin (7/12/2015). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA — Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Roem Kono mengakui sengaja mengerahkan sekitar 50 petugas pengamanan dalam untuk mengawal jalannya sidang Ketua DPR Setya Novanto.

Menurut dia, pengawalan ini merupakan hal yang wajar.

"Wajar, karena sudah ada opini berlebihan. Jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan," kata Roem Kono seusai mendampingi Setya menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Rekan satu fraksi Setya Novanto di Partai Golkar ini pun mengakui bahwa pengawalan saat Setya diperiksa berbeda dari pengawalan dua sidang sebelumnya.

Saat MKD menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, petugas yang berjaga hanya belasan orang.

"Memang harus seperti itu, Ketua DPR harus dikawal ketat," ucap Roem Kono.

Roem pun meminta pengawalan ketat ini tidak perlu dipersoalkan. Hal yang terpenting, kata dia, Setya sudah bersedia menghadiri panggilan MKD.

Penjagaan ketat petugas pamdal ini dimulai dari 45 menit sebelum Setya tiba di ruang sidang MKD, sekitar pukul 13.47 WIB. Petugas pamdal membentuk barisan dari pintu depan Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, yang mengisyaratkan bahwa Setya akan datang melalui pintu itu.

Namun, rupanya Setya masuk melalui pintu samping dan langsung bergerak cepat masuk ke ruang sidang. Setelah itu, pintu ruang sidang langsung ditutup. Petugas pamdal langsung berjaga di depan pintu.

Stasiun TV Parlemen yang biasanya meliput jalannya sidang untuk kemudian disiarkan di stasiun televisi swasta lain tidak diizinkan untuk masuk. Penjagaan ketat masih berlangsung saat sidang Setya diskors.

Novanto dilaporkan ke MKD karena diduga meminta sejumlah saham dan proyek listrik dari PT Freeport.

Setya diduga melakukan hal tersebut saat dia bersama pengusaha minyak Riza Chalid bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juni 2015.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved