Penghitungan UMP

UMK belum Menyenangkan, Tapi Harus Diterima

Ketua Apindo Jabar Deddy Wijaya menyebutkan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)

Editor: Fifi Suryani

Sementara itu Ketua KSPSI Roy Jinto menyatakan dengan kenaikan upah 11,5% yang dipukul rata, kata dia jelas tidak sesuai dengan harapan buruh. Meski demikian pihaknya terus mengawal penetapan UMK.

"Di Bandung contohnya, ada penetapan UMK Rp 2,699 juta. Itu masih di bawah kebutuhan hidup buruh. Berdasarkan perhitungan kami idealnya di atas Rp 2,7 juta, karena ada lima item lain dari kebutuhan hidup layak yang belum dibahas," kata Roy Jinto menambahkan.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved