Penghitungan UMP
UMK belum Menyenangkan, Tapi Harus Diterima
Ketua Apindo Jabar Deddy Wijaya menyebutkan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
Editor:
Fifi Suryani
Sementara itu Ketua KSPSI Roy Jinto menyatakan dengan kenaikan upah 11,5% yang dipukul rata, kata dia jelas tidak sesuai dengan harapan buruh. Meski demikian pihaknya terus mengawal penetapan UMK.
"Di Bandung contohnya, ada penetapan UMK Rp 2,699 juta. Itu masih di bawah kebutuhan hidup buruh. Berdasarkan perhitungan kami idealnya di atas Rp 2,7 juta, karena ada lima item lain dari kebutuhan hidup layak yang belum dibahas," kata Roy Jinto menambahkan.
Berita Terkait