Ini Dia Mereka Dibalik Dewan Komisaris Perusahaan "Perambah" Hutan

Terungkap, dalam dewan komisaris Wilmar perusahaan yang didirikan pengusaha asal Medan, Martua Sitorus dan memiliki perkebunan di wilayah Sumatera

Editor: Rahimin
Facebook
Beberapa mantan pembesar di lembaga penegak hukum Indonesia duduk di dewan komisaris perusahaan perkebunan Wilmar 

TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap, dalam dewan komisaris Wilmar perusahaan yang didirikan pengusaha asal Medan, Martua Sitorus dan memiliki perkebunan di wilayah Sumatera dan Kalimantan terkait dengan 'pembakaran hutan' terdapat mantan orang penting dalam penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini diketahui usai Imam B. Prasodjo mengungkap dalam akun Facebooknya pagi ini, Rabu (4/11/2015) memposting foto ucapan selamat kepada Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dari perusahaan perkebunan Wilmar Group.

Imam B. Prasodjo

"Coba perhatikan! Mungkinkah penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) akan mampu bertindak tegas dalam melakukan tindakan hukum bila di dalam raksasa perusahaan perusahaan perkebunan yang memiliki potensi terkait dengan 'pembakaran hutan' ternyata di belakangnya ada komisaris para mantan pembesar dalam lembaga penegak hukum? Entahlah!" tulis Imam di dalam akunnya.

"Sebagai bangsa, kita menangis atas kenyataan ini. Di tengah kehidupan rakyat yang begitu banyak masih dalam derita, jutaan petani dan buruh yang bergaji tak cukup menyambung hari."

"hingga jutaan perempuan Indonesia terpaksa harus mengais tetesan rizki menjadi kuli, babu, TKI, dan menyabung nyawa, meninggalkan anak dan suami," katanya lagi.

Belum lagi di dalam hutan sana juga ada ratusan ribu kehidupan suku suku pedalaman yang selama ini dengan setia menjaga hutan sumber kehidupan warisan ribuan tahun nenek moyang.

Tak terbayang juga jutaan kekayaan alam, keragaman flora dan fauna yang menjadi sumber kekayaan bangsa, dan banyak lagi.

"Ternyata hancur dalam cengkraman raksasa bisnis yang entah untuk kemakmuran siapa. Lihatlah hutan dibakar, digadaikan, diobral untuk kemewahan dan kerakusan di atas derita orang orang yang harusnya pemilik paling sah negeri ini," kata Imam.

Menurutnya, kita harus renungkan saat membaca konstitusi kita (UUD 1945 Pasal 33) yang telah begitu jelas menyatakan: "Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara" (Ayat 2). Juga disebutkan: "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat" (Ayat 3).

Namun, semua itu tidak ada artinya, hanya ada di atas kertas jika para pemimpin dan pembesar bangsa yang ternyata memanfaatkan semua sumber kekayaan hanya untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya.

"Orang pun dengan mudah dapat bertanya: 'Tapi mana kemakmuran untuk rakyat di tengah kemewahan perusahaan raksasa itu? Lihatlah korban korban asap akibat jutaan hektar hutan hangus, menebar asap begitu menyesakkan'." katanya.

Dan yang paling penting harus diingat juga adalah, dalam konstitusi kita juga disebutkan: "Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional" (Ayat 4).

Katanya lagi-lagi, rakyat dengan mudah dapat menggugat: "Tapi mana kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian. Dan mana pula prinsip menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional?"

"Semoga negeri ini, yang pemerintahannya dibentuk dan ada karena darah pengorbanan nenek moyang, yang mengorbankan nyawa demi cita cita 'memajukan kesejahteraan umum', yang bersumpah hingga dituangkan dalam kata-kata begitu jelas untuk 'melindungi segenap bangsa Indonesia', tak berkhianat, dan dapat selamat dalam menghadapi tantangan yang begitu besar ini," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved