Penghitungan UMP

KHL Tahun 2016 Rp1,83 Juta, Berapa Kenaikan UMK Kota Jambi?

Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Jambi memastikan bahwa besaran Kebutuhan

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Fifi Suryani
ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Tommy Kurniawan

TRIBUNJAMBI.COM JAMBI - Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Jambi memastikan bahwa besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2016 nantinya naik dibandingkan dengan tahun 2015 ini.

Kepala Dinsosnaker Kota Jambi Kaspul mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan survei ke sejumlah pasar terkait komponen KHL untuk pekerja lajang dalam sebulan dengan 3.000 kalori sehari.

"Setelah kita lakukan survei dan kita hitung-hitung, jumlahnya sekitar Rp 1.834.389 untuk KHL layak untuk pekerja yang masih lajang di Kota Jambi, " ungkapnya.

Terkait Upah Minimum Kota (UMK) pihaknya belum bisa membeberkan berapa angkanya tersebut, karena masih menunggu dari hasil rapat Pemerintah Provinsi Jambi.

"Yang pasti akan naik, tapi berapa besarannya kita belum bisa memberitahu karena kita masih dapat info secara lisan berapa UMK yang telah ditetapkan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved