Dugaan Suap
Pesan Anak Dewie YL Tahun Lalu: Ibu Jangan Korupsi, tapi Ini Jadinya
Andi Tenri Natassa, finalis Puteri Indonesia 2014, turut menyaksikan pelantikan ibunya, Dewie Yasin Limpo

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Andi Tenri Natassa, finalis Puteri Indonesia 2014, turut menyaksikan pelantikan ibunya, Dewie Yasin Limpo, sebagai anggota DPR 2014-2019, pada 1 Oktober 2014.
Ketika berbincang dengan Kompas.com dan sejumlah media, Natassa sempat berpesan kepada ibunya agar tidak mengikuti jejak oknum anggota Dewan yang terlibat kasus korupsi.
Ia mengatakan, jabatan anggota Dewan merupakan pengabdian.
Ada harapan masyarakat yang tersemat di atas pundak para wakil rakyat untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
"Ada jutaan rakyat Indonesia menaruh harapan di pundak Ibu. Kalau pun nanti ada celah melakukan sesuatu (tindakan pidana), saya yakin Ibu saya lebih bijak dari sekedar berbuat sesuatu yang tidak mungkin," kata Natassa, saat itu.
Finalis Puteri Indonesia 2011 Andi Tenri Natassa bersama ibunya Dewie Yasin Limpo, anggota DPR terpilih dari Dapil I Sulsel asal Partai Hanura. FOTO: KOMPAS.COM/DANI PRABOWO
Natasa selalu ingat pesan ibunya, yakni agar menjadikan kejujuran sebagai landasan dalam berbuat sesuatu.
Saat itu, ia meminta ibunya agar dapat membuktikan bahwa setiap ucapannya dapat menjadi tauladan.
“Itu yang selalu saya ingatkan. Mama tidak lagi jadi panutan keluarga, tapi jadi panutan di luar keluarga. Buktikan kalau kata-kata itu bisa kita pegang dan bisa kita jadikan inspirasi ke depan,” ujarnya.
Lebih setahun kemudian, tepatnya pada 20 Oktober 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016. Dewie salah satu yang turut ditangkap KPK.
OTT dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah restoran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Ada tiga orang yang ditangkap yakni sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandoso, pengusaha asal Papua Setiady Jusuf, serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adi.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang sebesar 177.700 dollar Singapura yang dibungkus dalam kemasan makanan ringan.
Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan telepon genggam di lokasi yang sama.
Tak berselang lama, tim KPK bergerak ke Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng.