Pilgub Jambi 2015

Inilah Modus Saksi saat di TPS

Pengamat politik Jafar Ahmad menyebutkan ada banyak modus politisir yang bisa dilakukan saksi di TPS.

Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/JAKA HENDRA BAITTRI
Suasana pencoblosan di TPS 8 Lokalisasi Payosigadung, Rabu (9/7) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengamat politik Jafar Ahmad menyebutkan ada banyak modus politisir yang bisa dilakukan saksi di Tempat Pemungutan Suara. Pertama bermain dengan oknum Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS), sehingga jumlah suara dapat ditingkatkan atau bahkan dikurangi untuk menambah suara calonnya.

Cara ini bisa dilakukan dengan menggunakan surat suara tersisa di TPS tersebut, saat itu akan terjadi kongkalikong antara oknum KPPS dengan saksi.

Kedua, saksi dapat bekerja sama dengan saksi calon lainnya, sehingga saksi tidak lagi berpihak dengan calonnya.

"Nah yang begini sangat merugikan calon, karena tentu calon sangat mengharapkan kerja saksi di TPS," katanya.

Ketiga, saksi hanya hadir saat rekapitulasi penghitungan suara di TPS. Saksi tidak mengetahui jalannya pemilihan, sehingga berapapun jumlah suara yang di hasilkan, maka jumlah itu yang akan dilaporkan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved