Paket Kebijakan Ekonomi
Tinggal Dua Minggu, Deregulasi Masih Banyak PR
Setelah meluncurkan paket kebijakan ekonomi sebanyak tiga kali, pemerintah berencana
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Setelah meluncurkan paket kebijakan ekonomi sebanyak tiga kali, pemerintah berencana melakukan hal serupa hari ini, Kamis (15/10).
Kabarnya, paket kebijakan ekonomi jilid IV akan menyasar sektor pengupahan.
Namun, sebelum melihat isi paket kebijakan IV, sesungguhnya realisasi paket kebijakan yang sebelumnya masih belum jelas.
Terutama terkait kebijakan pemangkasan aturan atau deregulasi, yang belum beres.
Tak heran, implementasinya pun masih belum terasa.
Darmin Nasution, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian mengaku, paket kebijakan awal yang dibuat terlalu ambisius.
"Begitu banyak PP (peraturan pemerintah) nya, peraturan menteri (permen) juga banyak sekali," ujarnya, Kamis (15/10).
Adapun, total regulasi yang menjadi target perampingan ada 134 peraturan yang berasal dari 16 kementerian dan lembaga.
Ia tidak mengungkapkan berapa banyak yang sudah rampung.
Lukita Dinarsyah Tuwo, Sekretaris Menko Perekonomian juga tidak menyebutkan secara rinci terkait jumlah regulasi yang sudah siap jalan dari hasil deregulasi tersebut.
Ia hanya bilang, Permen Perindustrian, Permen Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) sudah rampung.
Selanjutnya, masih ada sekitar tiga hingga empat PP yang sedang dalam tahap final.
Menurut dia, semua akan kelar tepat pada waktunya, yakni akhir Oktober 2015.
"Ada yang agak lama (pembahasannya), kalau terkait UU (undang-undang), ada satu hingga dua peraturan di (Kementerian) Pertanian," tutur Lukita.
Namun, ia belum bisa memastikan, apakah peraturan itu bisa rampung bulan ini atau molor.
Sekadar informasi, total PP yang menjadi target perampingan ada 17 PP.
Kemudian, ada 11 peraturan presiden (Perpres), dua instruksi presiden (Inpres), 96 Permen, dan delapan peraturan lainnya.
Lukita menambahkan, ada beberapa peraturan yang nantinya akan hilang dan digabung dengan peraturan lainnya.
Seperti, Permen di KUKM yang awalnya ada 29 akan dirampingkan menjadi hanya 16 Permen.
Sehingga, total peraturan yang menjadi target deregulasi ini tidak lagi menjadi 134.
Sayang, ia mengaku belum bisa merinci terkait jumlah peraturan yang sudah dan yang masih dalam proses.
Ia pun mengklaim sudah banyak kebijakan yang sudah bisa diimplemntasikan. Seperti, insentif pengurangan bunga deposito kepada eksportir.
Lalu, kebjiakan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk alat transportasi, terutama galangan kapal, kerata api, pesawat, serta suku cadang.
Izin investasi tiga jam oleh Badan Koordinator Penanaman Modal I(BKMP) pun sudah bisa dilakukan mulai 26 Oktober 2015.
Insentif di kawasan berikat pun diperkirakan sudah bisa terlaksana akhir bulan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/12102015_darmin_nasution_20151012_163637.jpg)