Pilgub Jambi 2015

Proses Timses Zumi Zola, Bawaslu Minta Pendapat Saksi Ahli

" Bahkan kita sudah datangkan saksi ahli dalam kajian tersebut, namun menurut saksi ahli hal itu tidak memenuhi unsur," katanya.

Penulis: andika | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Rapat koordinasi bersama antara KPU Provinsi Jambi dan Bawaslu provinsi di kantor KPU 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Fauzan mengatakan proses laporan pada tim sukses Zumi Zola - Fachrori Umar dihentikan. Soalnya tidak ada unsur tuduhan yang dimaksud. dalam tuduhan tersebut juga tidak ditemukan nama atau orang yang dimaksud. Sehingga tidak dapat memenuhi unsur.

" Bahkan kita sudah datangkan saksi ahli dalam kajian tersebut, namun menurut saksi ahli hal itu tidak memenuhi unsur," katanya.

Makanya, Bawaslu tidak dapat melanjutkan proses tersebut karena tidak adanya hal yang harus dilanjutkan.

" Suratnya sudah kita berikan dan sudah kita tempel di mading Bawaslu," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved