Kebakaran Lahan
Ditarget 30 hari, Ini Komentar Dansatgas Jambi
Meski pemerintah pusat telah men-dead line satgas di setiap provinsi yang saat ini mengalami kebakaran hutan selama 30 hari kerja.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Meski pemerintah pusat telah men-dead line satgas di setiap provinsi yang saat ini mengalami kebakaran hutan selama 30 hari kerja. Tim satgas provinsi jambi omtimis bisa menyelesaikan persoalan ini sesuai waktu yang ditetapkan.
"Mudah- mudahan bisa, untuk saat ini sudah tidak ada lagi titik api, tinggal lagi melakukan pendinginan. Kita minta juga kepada warga tidak melakukan pembakaran lagi,"kata komandan satgas, kol inf Makmur saat dikonfirmasi tribun, kamis (17/9)
Meski saat ini titik api diklaim sudah mampu diatasi satgas kebakaran hutan dan lahan. Namun, kabut asap masih terpantau menyelimuti kota jambi hingga kamis sore kemarin.
Terkait hal itu, komandan satgas mengakui masih ada kemunculan asap. Hanya saja, kabut asap yang saat ini terpantau berasal dari kabupaten muaro jambi.
"Kalau dari daerah perbatasan Jambi Muba sudah tidak ada lagi. Kita kordinasi juga dengan BMKG, kalau dari arah angin ada itu dari Kumpeh Ilir, sisa dari asap proses pendinginan," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20150917_brimob-kapolda-danrem_20150917_001139.jpg)