Curanmor
Hendak Transaksi, Pelaku Curanmor di Sungaipenuh Ini Ditangkap
Mardona dan Sulaiman ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Senin lalu.
Penulis: Andi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andi Prima Putra
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Mardona dan Sulaiman ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Senin lalu.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Abriansyah, Rabu (9/9) mengatakan, penangkapan Mardona dan Sulaiman berawal saat anggota Satreskrim mendapat informasi akan adanya transaksi penjualan kendaraan roda dua (motor) yang tidak memiliki surat surat kelengkapan kendaraan.
"Transaksi itu katanya dilakukan di dekat SPBU Kumun. Mendapat laporan itu, anggota kita luncurkan menuju lokasi," terusnya.
Benar saja, saat polisi tiba, dua pelaku ditemukan sedang mengendarai motor jenis Kharisma.
"Kita lansung menghentikan pelaku. Lalu, kita menanyakan kelengkapan surat kendaraannya," ucapnya.
Berita Terkait