Curanmor

Hendak Transaksi, Pelaku Curanmor di Sungaipenuh Ini Ditangkap

Mardona dan Sulaiman ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Senin lalu.

Penulis: Andi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/DEDY NURDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andi Prima Putra

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Mardona dan Sulaiman ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Senin lalu.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Abriansyah, Rabu (9/9) mengatakan, penangkapan Mardona dan Sulaiman berawal saat anggota Satreskrim mendapat informasi akan adanya transaksi penjualan kendaraan roda dua (motor) yang tidak memiliki surat surat kelengkapan kendaraan.

"Transaksi itu katanya dilakukan di dekat SPBU Kumun. Mendapat laporan itu, anggota kita luncurkan menuju lokasi," terusnya.

Benar saja, saat polisi tiba, dua pelaku ditemukan sedang mengendarai motor jenis Kharisma.

"Kita lansung menghentikan pelaku. Lalu, kita menanyakan kelengkapan surat kendaraannya," ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved