Pilgub Jambi 2015

Ini Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Cagub Jambi

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Fauzan mengatakan pihaknya menerima laporan dari Kota Sungaipenuh

Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Fauzan mengatakan pihaknya menerima laporan dari Kota Sungaipenuh yang merupakan laporan dari masyarakat yang diduga telah menghujat salah satu calon, namun setelah diperiksa ternyata tidak memenuhi unsur.

Selain itu Fauzan mengatakan pihaknya juga menerima laporan pelanggaran iklan kampanye di salah satu media massa cetak. Dan hal itu masih dalam kajian Panwaslu Kota Jambi.

"Untuk Iklan kampanye itu masih di klarifikasi oleh panwaslu Kota Jambi," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved