Razia Narkoba

Urine PNS Dinas Kesehatan Pemprov Jambi Positif Narkoba

PRT, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi,

Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI/RIDA EFRIANI

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - PRT, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, yang digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, saat pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Kutilang 1 RT 5, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, beberapa waktu lalu, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori menyebutkan, berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan pihaknya, PRT positif narkoba. Sedangkan MRZ, oknum PNS Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muarojambi, hasil tes urinenya negatif.

"Untuk MRZ urinenya negatif. Yang bersangkutan kebetulan sedang di sana, saat penangkapan," bilang
Marlian, Kamis (27/8).

Dari hasil tes urine tersebut, pihaknya melanjutkan proses dari PRT. Termasuk juga dengan tujuh orang yang terjaring lainnya, yakni YL, RN, R, IW, DD, EZD, dan BN. Namun, empat orang diantaranya dianjurkan melakukan rehabilitasi.

"Kita masih melakukan proses penyelidikan. Perkara maju dan rehab tetap kita usulkan," jelasnya.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, Selasa (18/8) malam, anggota BNNP Jambi menggerebek sebuah rumah milik YL, di Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan. Selain mengamankan sembilan orang, BNNP juga mengamankan barang bukti 1,87 gram sabu-sabu, satu timbangan digital, satu sendok sabu, dan plastik yang dimasukkan ke kardus.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved