Penerimaan CPNS
Tidak Terima CPNS, Ini Upaya Pemkab Tanjabbar
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD),
Penulis: Awang Azhari | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), memastikan bahwa tidak akan ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengingat pemerintah pusat sudah mengeluarkan moratorium.
"Jadi tidak ada penerimaan CPNS selama sebelum moratorium dicabut," kata Kepala BKD, Zulkifli kepada Tribun di kantor bupati, Kamis (13/8).
Dengan begitu lanjutnya, pemerintah daerah mau tidak mau hanya akan memberdayakan tenaga yang ada, seperti PNS, Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan honor daerah.
Ada 4.726 PNS, 4.000 TKK dan honor daerah, sehingga secara keseluruhan 8.000 aparat pemerintahan yang diberdayakan. "InsyaAllah bisa, sekarang kita lihat berjalan," kata Zulkifli.
Namun nanti tetap akan ada penerimaan pegawai, bukan CPNS, sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat birokrasi yang diterima adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Gaji sampai tunjangan mereka sama dengan PNS, termasuk seluruh sistem manajemennya, cuma PPPK tidak dapat pensiun. "Kita lihat di UU ASN itu ada, cuma untuk melakukan penerimaan harus ada PP (Peraturan Pemerintah), nah PP nya belum keluar," urai Zulkifli.
Biasanya lanjut Kepala BKD, dari waktu keluar Undang-undang sampai terbitnya peraturan pemerintah maksimal dua tahun, jika dilihat UU ASN terbit di 2014maka diperkirakan 2015 ini PP terbit, dengan begitu kemungkinan 2016 pemerintah daerah bisa melakukan penerimaan PPPK.
Petugas baru ini nantinya bisa ditempatkan di semua sektor, sesuai keterampilan, bisa dokter, guru dan aparat birokrasi lain.