Pilkada Tanjabtim

PN Muara Sabak Sempat Menolak Lakukan Proses

Ketua KPUD Tanjung Jabung Timur, Mustaqim menyebut bahwa semua kandidat calon kepala daerah

Penulis: Awang Azhari | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK -‎ Ketua KPUD Tanjung Jabung Timur, Mustaqim menyebut bahwa semua kandidat calon kepala daerah sudah menyerahkan berkas yang menjadi syarat pencalonan, termasuk pemberitahuan sudah menyerahkan laporan harta kekayaan ke KPK.

Namun kedua pasang kandidat di Tanjab Timur, belum menyerahkan berkas persyaratan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Muara Sabak, namun ini terjadi memang karena sebelumnya ada kendala teknis.

"Sebelumnya Pengadilan Negeri menolak untuk memproses, tapi setelah KPU Provinsi turun, semua sudah selesai, ‎sekarang kandidat tinggal menyerahkan syarat dari pengadilan," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved