Razia Narkoba

300 Polisi Sisir Pulau Pandan

Kapolda Jambi Brigjen Pol Lutfi Lubihanto membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi yang dilakukan di Pulau Pandan.

Penulis: Muzakkir | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Barang bukti berupa kendaraan bermotor yang diamankan pihak berwajib di Pulau Pandan, Rabu (29/7). 

Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Permukiman Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura Jambi kembali dikepung Polisi, Minggu (2/8) tengah malam hingga dini hari. Ini adalah untuk ketiga kalinya Polisi mengobrak-abrik Pulau Pandan secara berturut-turut.

Dalam razia ini ratusan anggota Polisi menyisir Pulau Pandan. Alhasil sekitar lima orang yang diduga sebagai pengguna narkoba digelandang ke Mapolda Jambi. Petugas juga membawa anjing pelacak.

Selain menggelandang lima orang, polisi juga mengamankan belasan sepeda motor yang diduga sebagai hasil curian yang dijual ke daerah tersebut. Sementara untuk barang bukti sabu, pihaknya hanya mengamankan beberapa paket kecil saja.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Lutfi Lubihanto membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi yang dilakukan di Pulau Pandan.

"Iya betul tadi malam ada razia ke Pulau Pandan," kata Kapolda melalui ponselnya Minggu.

Dalam razia itu, pihaknya menurunkan 300 personil gabungan yang terdiri dari 250 anggota Polda Jambi dan 50 anggota Polresta Jambi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved