Curanmor
Tidur Sembarangan, Inilah Akibat yang Ditanggung Pemuda di Bungo
Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Bungo, mengamankan ER (27) warga Purwabakti.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARO BUNGO - Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Bungo, mengamankan ER (27) warga Purwabakti. Ia dijadikan tersangka kasus pencurian pemberatan (Curat), Kamis (23/7).
Tersangka ER diamankan dalam kasus Curanmor. Ia diamankan setelah adanya laporan dari korban Wiliam, yang mengaku sepeda motornya digondol pelaku saat diparkir di depan warnet, Pasar Bawah sekitar pukul 09.10 WIB Rabu (22/7) kemarin.
"Pada saat korban tengah tertidur di warnet Ferdi, pelaku masuk ke dalam warnet, kemudian mengambil kunci motor korban dan segera melarikan motor korban. Pelaku berhasil kita amankan di rumahnya," kata Kapolres Muara Bungo, melalui Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa 3 unit Hand phone, 1 motor beat putih merah milik korban serta 1 motor Vega R Hijau sebagai mobilitas yang digunakan pelaku.