THR

Dinsosnakertrans Kota Jambi akan buka Posko Pengaduan

Guna memfasilitasi para pekerja, Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans)

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Dinsosnakertrans Kota Jambi akan buka Posko Pengaduan
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Guna memfasilitasi para pekerja, Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jambi akan membuka posko pengaduan lebaran.

Di sana pekerja dapat mengadukan perusahaannya bila melanaggar aturan.

“Sebelumnya pernah ada, kadang perusahaan kan membayar THR nya pada dua atau sehari sebelum lebaran, hal tersebut yang membuat pekerja sanksi apakah ia akan mendapat THR atau tidak,” kata Kadisosnakerrans Kota Jambi, Kaspul selaku kepala dinsosketran, Rabu (24/6).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved