Kasus Penipuan
Lucu, Penipu Ini Ditipu Keponakannya Sendiri
"Saya penipu, tapi malah ditipu ponakan saya juga". Lontaran kalimat ini sontak membuat anggota Polsek Mijen
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNJAMBI.COM, SEMARANG - "Saya penipu, tapi malah ditipu ponakan saya juga". Lontaran kalimat ini sontak membuat anggota Polsek Mijen tertawa terbahak saat gelar perkara di Mapolsek Mijen, Rabu (17/6/2015).
Pria bernama Surantono (48), warga Boja, Kendal, ini bahkan menggelengkan serta menepuk kepalanya saat melontarkan kalimat tersebut.
Pedagang kasur busa di daerah Kendal ini diamankan tim Reskrim Polsek Mijen lantaran menggelapkan delapan unit mobil rental.
"Awalnya sewa pikap sama Supri, teman saya. Saya sewa tiap bulan Rp 4,5 juta. Lalu sewa lagi mobil Xenia Rp 15 juta untuk tiga bulan," kata Surantono.
Mobil Xenia yang disewa oleh Surantono ini kemudian disewakan lagi kepada keponakannya yang ada di Sumedang, Jawa Barat.
Hasil sewa dari keponakannya lalu digunakan lagi oleh Surantono menyewa mobil Xenia lainnya hingga total Surantono menyewa delapan mobil. "Ya seperti gali lubang tutup lubang mas," katanya.
Namun rupanya Surantono tidak membayar uang sewa ke pemilik mobil, sementara keponakannya justru malah menggadaikan mobil tersebut di Sumedang.
"Ya saya rencana mau tipu pemilik mobil, malah keduluan ditipu keponakan sendiri. Digadaikan Rp 25 juta sama Rp 15 juta," katanya.
Kapolsek Mijen, AKP Sapari, mengatakan, Surantono menyewa mobil rental lalu menggadaikannya bersama keponakannya, Dedi, di Sumedang.
"Digadaikan bersama, total ada delapan mobil. Tapi yang kami amankan ada lima unit, tiga sisanya sudah diambil pemiliknya," kata Sapari.
Saat ini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Mijem, keduanya dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
