Ini 24 Tokoh yang Dapat Gelar Adat dari LAM Jambi

Suasana Balairung Sari, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Rabu (10/6) berlangsung khidmad.

Penulis: bandot | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI/BANDOT ARYWONO

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Suasana Balairung Sari, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Rabu (10/6) berlangsung khidmad. Pagi itu puluhan tetua adat Lembaga Adat Melayu Jambi duduk lesehan bersila berkumpul didalam ruangan Balairung sari untuk menghadiri penganugerahan gelar adat kepada 23 orang tokoh masyarakat.

Hasip Kalimuddin Syam Ketua LAM Jambi begelar `Adipati Agung Mangkunegoro dan juga Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) bergelar Datuk Temenggung Jayodiningrat terlihat menyaksikan langsung prosesi penganugerahan gelar adat yang terasa sakral ini.

HBA pada kesempatan kemarin didaulat menyisipkan Keris Pusako, mengalungkan Pusako Undang Teliti Negeri, dan menyerahkan piagam dan surat keputusan LAM tentang Penganugerahan Gelar Adat Melayu kepada para penerima gelar adat Melayu tersebut.

Di antara penerima gelar adat tersebut, yakni Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, dengan gelar Adipati Setio Neraco Agamo, Marzuki Usman dengan gelar Sri Paduko Alam Mangku Negeri, Zurman Manaf, dengan gelar Tumenggung Setio Mangun Puro, Sekda Provinsi Jambi.Ridham Priskap,dengan gelar Penato Utamo Mulio, Hasan Basri Agus, Datuk Temenggung Jayodiningrat berharap para tokoh yang mendapat gelar tersebut bisa menjadi contoh dan memberikan teladan bagi generasi muda.

"Harapan saya sebagaimana harapan lembaga adat Provinsi Jambi orang yang mendapat gelar agar benar-benar menjadi tauladan, memberi contoh anak-anak negeri. Generasi muda ikut mengatur dan mendorong anak-anak Jambi akan lebih baik, lebih terdidik lagi di masa-masa yang akan datang," katanya.

Ketua LAM Jambi Hasip Kalimuddin Syam mengatakan, gelar adat diberikan bukan untuk bermegah-megah, akan tetapi menurutnya diberikan kepada para tokoh masyarakat Jambi yang berjasa bagi Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Gelar adat, menurutnya juga agar menjadi suri tauladan bagi generasi muda, bahwa Jambi memeliki adat istiadat yang adi luhung, dimana adat Melayu Jambi adat bersendikan syara, sayara bersendikan kitabullah.

Fachrori Umar Adipati Setio Neraco Agamo mengimbau agar semua masyaraakat, khususnya pemuda pemudi untuk mengindahkan kaidah-kaidah adat dan melestarikan nilai-nilai adat Melayu Jambi.

Penerima Gelar Adat

1. Dr.H.Fachrori Umar, M.Hum dengan gelar Adipati Setio Neraco Agamo

2. H. Marzuki Usman, MA dengan gelar Sri Paduko Alam Mangku Negeri

3. H.Zurman Manaf, SE dengan gelar Tumenggung Setio Mangun Puro

4. H.Ridham Priskap, SH, MH, MM dengan gelar Penato Utamo Mulio

5. Prof.Dr.H.A Bari Azed, SH, MH dengan gelar Paduko Alam Putro Jaya Utamo  

6. H.Nawawi Jufri dengan gelar Tumengggung Pelito Jayo Utamo

7. Brigjen TNI Purn. H.M. Chairun dngan gelar Tumenggung Pengimbang Rajo

8. H.Fachruddin Razi, SH, MH dengan gelar Bandar Pacinan Jayo

9. Effendi Hatta, SE dengan gelar Bandar Palinan Jayo

10. H.M. Najmi Qodir dengan gelar Penghulu Putro Utomo

11. Drs.H. Herman Basir dengan gelar Tumenggung Putro Setyo Negeri

12. H. Al Harris, S.Sos, MH dengan gelar Sri Abdi Rio Depati

13. H. Haroen Saad, SH dengan gelar Pangeran Payug Putih Setyo Negeri

14. Drs. H. Mahfuz, HM dengan gelar Renggo Mas Setio Guno

15. Drs. H. Junaidi T.Noor, MM dengan gelar Bandar Neraco Budayo

16. Dr. H. Oskar Karim, M.Kes dengan gelar Temenggung Bijak Laksane

17. Drs. H. Mustofa Bakri dengan gelar Andiko Puspo Nagaro

18. Drs. H. Daraqthuni Dahlan dengan Depati Nalo Sakti

19. H. A. Munir, BA dengan gelar Depati Gagah Sabit

20. Drs. H. Hasan Ibrahim, MM dengan gelar Bandar Suto Negeri

21. Muchtar Agus Cholif, SH dengan gelar Adipati Cendikio Anggo Ganto Rajo

22. Drs. H. Ibnu Hajar, HZ dengan gelar Alim Setio Agamo

23. H. Darqutni, SH dengan gelar Temenggung Pengemban Rajo Penghargaan Karang Setyo kepada: 1. Hj.Rahima Fachrori Umar 2. Hj.Wardiah, MM 3. Hj. Rosna Turi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved