Meresahkan Warga, Rumah Bandar Narkoba Digerbek Polisi
Satu rumah Bandar Narkoba Jenis Ganja di RT 16 Kelurahan Wijayapura Kecamatan Jambi Selatan akhir pekan lalu digerbek Polisi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribunjambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -- Satu rumah Bandar Narkoba Jenis Ganja di RT 16 Kelurahan Wijayapura Kecamatan Jambi Selatan akhir pekan lalu digerbek Polisi.
Di rumah milik Joko Winarto alias Joko (45) itu, petugas dari Sat Resnarkoba Polresta Jambi mengamankan pemilik rumah beserta empat paket kecil Narkotika jenis Ganja, tujuh linting Ganja siap hisap, timbangan digital dan barang-barang lain milik Joko.
Kapolresta Jambi melalui Kasubag Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniati, ditangkapnya Joko berkat informasi dari masyarakat yang mana di rumah tersebut sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba. Bahkan hampir setiap malam aktifitas penghuni rumah selalu membuat resah warga.
Merasa kenyamanan telah diusik Joko Cs, wargapun melapor ke polisi. Mendapat informasi itu, anggota Opsnal team II Sat Resnarkoba Polresta Jambi langsung menelusuri informasi itu. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas yang turun langsung menggerbek rumah dan mengamankan Joko beserta beberapa paket narkotika jenis ganja.
"Iya, sekarang tersangka telah kita amankan di Polresta Jambi," kata Sri Kurniati, Selasa (2/6) dikantornya. (*)