Bapak dan Anak Ini Akhirnya Menikah

Pasangan 'ayah' dan 'anak' ini sekarang secara hukum sudah menikah setelah membatalkan adopsi mereka.

Editor: Nani Rachmaini
Mirror
Norman MacArthur dan Bill Novak 

TRIBUNJAMBI.COM - Adopsi adalah satu-satunya cara agar Bill Novak, 76, dan Norman McArthur, 74, bisa sah bersama di mata hukum, sebelum pernikahan sesama jenis dilegalkan

Pasangan 'ayah' dan 'anak' ini sekarang secara hukum sudah menikah setelah membatalkan adopsi mereka.

Bill Novak, 76, dan Norman McArthur, 74, yang bertemu 52 tahun yang lalu, sudah putus asa karena secara hukum mereka tidak bersama-sama sebagai pasangan gay.

Pada tahun 2000, Novak diadopsi McArthur karena itulah satu-satunya cara di bawah hukum Pennsylvania bisa memiliki hak sebagai keluarga.

Lima belas tahun kemudian larangan pernikahan sesama jenis diperbolehkan, bikin dua orang ini bebas untuk menikah.

Pasangan ini bertemu di usia 20-an dan tinggal di New York bersama-sama, di mana mereka terdaftar sebagai mitra domestik.

Pada tahun 2000 mereka pindah ke Erwinna di Pennsylvania, di mana kemitraan domestik tidak diakui secara hukum.

Pasangan ini sudah pensiun dan ingin untuk merencanakan apa yang akan terjadi jika salah satu dari mereka jatuh sakit atau meninggal.

Tapi mereka diberitahu oleh pengacara bahwa negara tidak akan pernah mengijinkan pernikahan sesama jenis, sehingga satu-satunya jalan hukum mereka agar diberikan hak itu adopsi.

MacArthur mengatakan kepada Yahoo Parenting itu saran aneh pada awalnya, tetapi mereka telah menemukan orang lain yang melakukannya.

Dia mengatakan tanpa adopsi mereka dua orang asing di mata hukum, yang berarti yang satu belum tentu tahu apakah yang lain telah dirawat atau diizinkan untuk mengunjungi mereka dalam perawatan intensif.

Sejak orang tua mereka sudah tewas, proses persidangan adopsi itu cukup mudah.

MacArthur mengatakan: "Saya adalah anak dan Bill adalah ayah. Bill adalah dua tahun lebih tua dari saya, jadi itu satu-satunya alasan. "

Ketika hukum pernikahan Pennsylvania, yang melarang pernikahan sesama jenis, yang dinyatakan inkonstitusional tahun lalu, kini sudah dibolehkan, dua orang itu ingin menikah.

Pasangan ini pergi ke pengadilan pada 14 Mei berharap hakim akan menandatangani petisi untuk mengosongkan adopsi mereka sehingga mereka bisa menikah secara legal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved