Pengunjuk Rasa Tolak Ranperda Jalan Khusus Angkutan Batu Bara
Belasan pengunjuk rasa mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (1/6).
Penulis: bandot | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/BANDOT ARYWONO
Belasan pengunjuk rasa mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (1/6).
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Belasan pengunjuk rasa mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (1/6).
Mereka menolak pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jalan khusus yang diajukan oleh eksekutif yakni Pemerintah Provinsi Jambi kepada DPRD Provinsi Jambi.
Pengunjuk rasa menilai perda tentang jalan khusus sebelumnya telah diatur dalam Perda Nomor 13 tahun 2012 tentang pengangkutan batubara melewati jalan di Provinsi Jambi.
Perda jalan khusus menurut pengunjuk rasa tidak mendesak. "Tentang jalan khusus, sudah diatur di Perda No 13 yang mewajibkan pengusaha untuk bikin jalan khusus di akhir tahun 2014," kata satu diantara pengunjuk rasa.