Kunjungan Komisi VII DPR RI

Anggota Komisi VII DPR RI Pertanyakan Lambatnya Izin PLTU Tebo

Pada kunjungannya ke Jambi Senin (11/5) anggota Komisi VII DPR RI pertanyakan kelanjutan rencana pembangunan

Penulis: bandot | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Bandot Arywono

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada kunjungannya ke Jambi Senin (11/5) anggota Komisi VII DPR RI pertanyakan kelanjutan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tebo yang berkapasitas kapasitas 2 X 200 MW yang hingga kini belum jelas kapan akan dibangun.

Pembangunan listrik yang bekerjasama dengan pihak Konsorsium Perusahaan asal Korea Selatan, Kosep ini telah dilakukan penandatanganan MoU antara Pemprov Jambi yang dilakukan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) dihadapan Presiden Korea Selatan dan juga Presiden RI waktu itu yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Meski telah dilakukan penandatanganan MoU namun hingga kini pembangunannya belum teralisasi, izin dari PLN Pusat yang belum turun menjadikan rencana pembangunannya jalan ditempat.

"Rencana ini kan sudah tiga tahun lalu ditandatangani secara G to G, dari Kementerian ESDM sebut sekarang masih di PLN dan belum disetujui," katanya. PLTU sebut Saniatul Lativa sangat penting bagi Provinsi Jambi, sebab selain untuk pemenuhan listrik di dalam Provinsi Jambi juga diharapkan mampu menyuplai provinsi-provinsi lain yang bertetangga dengan Jambi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved