Adnan Buyung Nasution Tuntut Lima Media Online Meminta Maaf
Seperti diketahui sebelumnya pada minggu lalu lima media online memberitakan penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Tapanuli Selatan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pihak Adnan Buyung Nasution menuntut permohonan maaf kepada lima media online yang diduga mencemarkan nama baik keluarganya.
Melalui kuasa hukum sekaligus anaknya, Pia Akbar Nasution, pihak Adnan Buyung meminta kelima media tersebut mengajukan permohonan maaf di tiga media cetak nasional yaitu Tempo, Kompas, Suara Pembaruan, serta media lokal.
Tuntutan ini disampaikan oleh pihak Adnan Buyung melalui Dewan Pers.
"Kami yang dirusak kehormatannya oleh berita tersebut sehingga kami berhak menuntut permintaan maaf. Itu merupakan hak kami. Kami minta permintaan maaf di tiga media cetak nasional," ujar Pia di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (08/05/2015).
Seperti diketahui sebelumnya pada minggu lalu lima media online memberitakan penangkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Tapanuli Selatan kepada pria bernama Ardan Mauly Putra Nasution warga Kecamatan Barumun Tengah, Padang Lawas, Sumatera Utara, saat melakukan transaksi narkoba jenis Shabu.
Dalam pemberitaan kelima media online yang digugat tersebut menyebutkan bahwa Ardan adalah anak Adnan Buyung Nasution.
Lima media online tersebut Kabarduasatu.com, Sumutonline.com, Pribuminews.com, Okezone.com, dan Goriau.com.