Kasus Pengadaan ATK, Sekolah Disuruh Beli Sendiri, Uang Dibagi-bagi

Namun yang terjadi pada kasus yang menjerat Rifai, mantan Kadis Pendidikan kota jambi dan Saleh, selaku PPTK ini tidak demikian.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto Kasus Pengadaan ATK, Sekolah Disuruh Beli Sendiri, Uang Dibagi-bagi
TRIBUNJAMBI/KURNIA PRASTOWO ADI
Kadis Pendidikan Kota Jambi Rifaai saat di Kejati

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suci Rahayu

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Pada pelaksanaan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) sekolah di Dinas Pendidikan Kota Jambi 2013, yang dananya Rp 1,5 M seharusnya pihak sekolah mendapatkan ATK.

Namun yang terjadi pada kasus yang menjerat Rifai, mantan Kadis Pendidikan kota jambi dan Saleh, selaku PPTK ini tidak demikian.

Dikatakan Kasi Pidana Khusus Kejari Jambi, Marcos Simaremare seharusnya pengadaan dilakukan sekali dalam sekali lelang, namun oleh dinas pengadaan dipecah menjadi 76 paket.

"Tujuan dilakukan pemecahan paket pekerjaan, agar tidak harus melewati proses pelelangan," katanya, Kamis (7/5).

Seharusnya, lanjut Marcos pihak dinas membagikan ATK ke sekolah pada pengadaan ini, namun kenyataannya malah uang yang dibagi-bagi dan meminta pihak sekolah untuk membeli sendiri ATK-nya.

Terkait kasus ini, penyidik Kejari telah melakukan penahanan terhadap Rifai, mantan kadis pendidikan kota JamBi. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
Rifai
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved