Kasus Pengadaan ATK, Sekolah Disuruh Beli Sendiri, Uang Dibagi-bagi
Namun yang terjadi pada kasus yang menjerat Rifai, mantan Kadis Pendidikan kota jambi dan Saleh, selaku PPTK ini tidak demikian.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Suci Rahayu
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada pelaksanaan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) sekolah di Dinas Pendidikan Kota Jambi 2013, yang dananya Rp 1,5 M seharusnya pihak sekolah mendapatkan ATK.
Namun yang terjadi pada kasus yang menjerat Rifai, mantan Kadis Pendidikan kota jambi dan Saleh, selaku PPTK ini tidak demikian.
Dikatakan Kasi Pidana Khusus Kejari Jambi, Marcos Simaremare seharusnya pengadaan dilakukan sekali dalam sekali lelang, namun oleh dinas pengadaan dipecah menjadi 76 paket.
"Tujuan dilakukan pemecahan paket pekerjaan, agar tidak harus melewati proses pelelangan," katanya, Kamis (7/5).
Seharusnya, lanjut Marcos pihak dinas membagikan ATK ke sekolah pada pengadaan ini, namun kenyataannya malah uang yang dibagi-bagi dan meminta pihak sekolah untuk membeli sendiri ATK-nya.
Terkait kasus ini, penyidik Kejari telah melakukan penahanan terhadap Rifai, mantan kadis pendidikan kota JamBi. (*)