Penerimaan CPNS

Waspadai Surat Palsu pada Pengumuman PNS

Pengumuman kelulusan Pengawai Negeri Sipil (PNS) harus diwaspadai peserta calon PNS.

Editor: Fifi Suryani
ambar/kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pengumuman kelulusan Pengawai Negeri Sipil (PNS) harus diwaspadai peserta calon PNS. Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali menemukan adanya pemalsuan surat dan tandatangan. Ditemukan pemalsuan tanda tangan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman mengatakan dalam surat bernomor B/789/M.PAN/2/2015, tentang Pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS Tahun 2015 dari Tenaga Honorer tertanggal 9 April 2015 itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.

"Tembusan surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Wakil Presiden, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, KAPOLRI, dan Kepala BKN," ujar Herman dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5).

Menurut Herman ternyata surat tersebut palsu. Ia bilang Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.

"Jangan percaya dan jangan terpengaruh dengan surat palsu tersebut," saran Herman.

Kementerian PANRB meminta agar pihak-pihak terkait diminta untuk mengabaikan isi surat tersebut, dan waspada terhadap ulah oknum yang memanfaatkan surat dimaksud untuk kepentingan pribadi. Kasus serupa sudah kerap terjadi.

Herman menyarankan, apabila terdapat keraguan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, masyarakat agar meminta konfirmasi ke Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB melalui telpon atau alamat email.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved