Kegiatan SKPD Terhenti, Namun Obat dan Makan Pasien Harus Tetap Jalan
Seluruh kegiatan yang berkait dengan pihak ketiga serta dalam bentuk fisik bangunan di Tanjab Barat dihentikan sementara.
Penulis: Awang Azhari | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Seluruh kegiatan yang berkait dengan pihak ketiga serta dalam bentuk fisik bangunan di Tanjab Barat dihentikan sementara, ini dintruksikan pemerintah daerah akibat dari kurangnya dana bagi hasil dan dana kurang salur alias defisit.
Imbasnya, sebagian besar SKPD terutama pengguna anggaran infrastruktur belum bekerja, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta beberapa dinas lain.
Kepala DPU Tanjab Barat Andi Akhmad Nuzul menyebut semua tergantung dengan TAPD dan dewan, karena kemungkinan besar APBD akan dibahas ulang oleh legislatif untuk kemudian keluar Perda APBD Perubahan.
Namun tak semua begitu, ada beberapa kegiatan yang berkaitan dengan pihak ke tiga tetap jelan, seperti obat. Hal ini tetap dilakukan mengingat sifatnya darurat.
Plt Direktur RSUD Daud Arief sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Barat, Ahmad Putera Minggu (19/4) mengatakan bahwa pihaknya tetap menjalankan beberapa kegiatan, selain obat juga makan untuk pasien.
"Mau tidak mau itu harus dijalankan karena kebutuhan dasar, kita tetap harus beli obat tanpa menunggu, kemudian makan pasien harus dibeli. Sama halnya seperti ATK," kata Kadinkes kepada Tribunjambi.com, Minggu (19/4). (*)
