Suku Anak Dalam

Setelah Nikah, Pengantin Rimba tak Boleh Diganggu selama Seminggu

Basemen, mangku paku alam kelompok orang rimba kedudung mudo mengatakan, dalam proses beindok semang

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
zoom-inlihat foto Setelah Nikah, Pengantin Rimba tak Boleh Diganggu selama Seminggu
dok/tribun jambi
Orang Rimba

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Basemen, mangku paku alam kelompok orang rimba kedudung mudo mengatakan, dalam proses beindok semang (pelamaran-Red) seorang pemuda harus sabar. Apa lagi proses ini bisa memakan waktu menahun

"Ada yang sampai 3 tahun beindok semang belum diterimo. Tergantung orang tua cewek menerimanya," katanya saat dibincangi tribujambi.com, Rabu (1/4) kemarin.

Setelah rangkaian prosesi beindok semang (melamar.red) dari pemuda orang rimba diterima calon mertuanya. Selanjutnya, orang rimba secara beramai-ramai akan masuk ke hutan untuk melakukan prosesi bebalai.

Disana, nantinya secara gotong-royong orang rimba akan membuat bangunan atau balai tempat berlangsungnya pernikahan.

Bebalai dimaksudkan, orang rimba secara bersama-sama akan membangun balai bangunan seperti rumah yang memiliki ukuran panjang dan lebar sekitar 20 meter.

Balai dibangun dengan manfaatkan sumber kayu yang ada di sekitar hutan, tanpa harus merusak hutan karena merusak hutan bagi orang rimba dianggap sebagai suatu pelanggaran.

Untuk itu, bangunan balai hanya bersifat sementara. Dalam prosesi pernikahan selanjutnya akan berlangsung dengan meriah.

Prosesi pernikahan dipimpin oleh tetua kelompok atau dukun. Dukun nantinya akan membacakan doa dan memanjatkan doa kepada leluhur dan para dewa.

"Ada tarian juga dari kelompok perempuan, untuk hiburan. Nanti ada juga doa dari dukun untuk kesuburan kedua mempelai," katanya.

Setelah pelaksanaan pesta kemeriahan, kedua mempelai akan ditinggalkan di balai berduaan. Biasanya prosesi ini akan berlangsung selama satu minggu.

Sementara anggota kelompok lainnya akan mejauh sambil mengawasi balai dari kejauhan. Pada waktu makan, mereka akan diantarkan oleh anggota keluarga lainnya.

Selama di balai, tidak diperbolehkan ada orang luar mendekati tempat kedua pasangan pengantin.

Menurut kepercayaan orang rimba, jika ada orang luar masuk mengganggu, maka akan mengubah keduanya menjadi binatang. Untuk itu, anggota kelompok lainnya akan terus mengawasi balai selama proses pernikahan berlangsung.

"Balai tidak boleh orang luar menonton atau mendengar. Jadi sulit karena risikonya sangat berat. Banyak kejadian jadi rimau atau gajah. Sulit ditonton orang luar," kata Basemen, mangku paku alam, kelompok Orang Rimba kedudung muda.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved