Prahara Partai Golkar
Ray Khawatir Fadli dan Fahri Ingin Konflik Golkar Tidak Selesai
Pimpinan DPR diminta tidak terlibat dalam kisruh dualisme kepengurusan yang dialami Partai Golkar.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Pimpinan DPR diminta tidak terlibat dalam kisruh dualisme kepengurusan yang dialami Partai Golkar.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif LIMA Ray Rangkuti ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (1/4/2015).
"Sebenarnya dua pimpinan Fahri Hamzah dan Fadli Zon, tidak ada argumen cukup terlibat dalam kasus ini," kata Ray.
Dua pimpinan DPR tersebut, kata Ray, tidak perlu melakukan tafsiran terhadap SK Menkumham. Apalagi menurut SK Menkumham, kepengurusan Agung Laksono telah sah memimpin Golkar.
"Atas dasar itu (SK Menkumham) seharusnya sudah tidak ada tafsiran. Disebut tidak demokratik atau soal administrasi," ujarnya.
Pasalnya, DPR sudah menggunakan saluran hak angket untuk mempertanyakan kebijakan Menkumham Yasonna Laoly jika dianggap tidak demokratis.
"Tapi perlu diingat hak angket tidak bisa menghalangi eksekusi. Pimpinan DPR tidak bisa menghalang-halangi. Kewajiban mereka mengikuti putusan itu," imbuhnya.
Ray malah khawatir kedua pimpinan DPR itu sengaja membiarkan konflik Golkar tidak terselesaikan. "Saya malah agak khawatir jangan-jangan Fadli Zon dan Fahri Hamzahmau kasus golkar berlarut-larut, karena Golkar akan terpuruk, dengan membiarkan mereka gontok-gontokkan," imbuhnya.