Harus Menyusui di Tempat Umum? Tak Perlu Ditutup-tutupi

Para wanita yang memiliki buah hati yang masih tergolong bayi terkadang dihadapkan kepada kondisi di mana mereka harus menyusui buah hati dengan ASI.

Editor: Nani Rachmaini
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM -- Para wanita yang memiliki buah hati yang masih tergolong bayi terkadang dihadapkan kepada kondisi di mana mereka harus menyusui buah hati dengan ASI, sementara mereka sedang berada di tempat umum atau bahkan di moda transportasi publik.

Banyak yang memutuskan menyusui bayi mereka saat itu juga, namun tidak sedikit yang merasa risih.

Menurut Mia Sutanto, Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI), para ibu tidak perlu menjadikan kondisi ketika berada di tempat umum maupun transportasi publik sebagai halangan untuk menyusui buah hati. Sebab, negara pun menjamin agar para ibu dapat menyusui anaknya di mana pun ia berada.

"Kalau memang ada masalah tentang kekhawatiran mengekspos bagian tubuh, ibu bisa misalnya menggunakan selendang, apron untuk menyusui, dan busana-busana khusus untuk menyusui yang sekarang sudah banyak beredar dan mudah untuk diperoleh," ujar Mia kepada Kompas Female di sela-sela acara Grab Taxi #WanitaInspiratif di Grand Indonesia Shopping Town, Kamis lalu (12/3/2015).

Lebih lanjut, Mia menjelaskan, pada dasarnya semua fasilitas publik, misalnya adalah tempat umum seperti pusat perbelanjaan maupun gedung kantor wajib memiliki ruang laktasi atau tempat untuk menyusui. Bila terbukti tidak memiliki ruang laktasi tersebut, hukuman pidana berupa kurungan maupun denda uang dapat dikenakan kepada pihak yang bersangkutan.

"Seorang ibu tidak perlu merasa risih karena menyusui di tempat umum. Ibu juga bisa menyusui tanpa perlu masuk dulu ke ruang laktasi. Sekian dekade paradigma kita berubah. Sebelumnya ibu kita, nenek kita menekankan pentingnya ASI, jadi ada generasi menyusui. Setelah itu beberapa dekade belakangan ini ada pengaruh susu formula. Jadilah ada generasi susu formula," papar Mia.

Mia menuturkan, menyusui bukanlah hal yang tabu dan tidak perlu ditutup-tutupi. Bila para ibu merasa tak nyaman, mereka dapat menggunakan kain untuk menutupi payudara. Sehingga, ia pun menganjurkan para ibu untuk tak sungkan menyusui buah hati mereka.

"Menyusui itu suatu hal yang normal, alami, kodrati, dan indah. Bukan hal tabu atau untuk ditutupi. Saya sarankan menyusui tidak perlu ke ruang laktasi," jelas Mia.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved