Pilkada Jambi 2015

Kepala Daerah di Jambi Dilarang Berpolitik saat Dinas

Pemilihan Gubernur tinggal menunggu waktu. Namun bakal calon gubernur sudah mulai melakukan serangkaian sosialisasi dan gerakan politik.

Penulis: andika | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemilihan Gubernur tinggal menunggu waktu. Namun bakal calon gubernur sudah mulai melakukan serangkaian sosialisasi dan gerakan politik.

Namun bagi bakal calon gubernur yang merupakan kepala daerah tidak boleh menggunakan waktu dinas untuk melakukan kegiatan politik pribadi.

Kabid Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi Sigit Eko Yuwono mengatakan kepala daerah yang melakukan kegiatan politik, baik untuk kepentingan sosialiasi sebagai calon kepala daerah dan sebagai kader partai, tidak boleh dilakukan di hari dinas.

"Jadi kepala daerah dilarang menggunakan waktu dinas seperti hari senin hingga jumat untuk kepentingan politik," ujar Sigit, Jumat (13/3).

Sigit menjelas waktu yang boleh digunakan adalah tanggal merah atau waktu cuti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved