Batu Akik

Gara-gara Batu Akik, Warga Bangko Ini Tertipu Belasan Juta

Demam batuk akik benar-benar sedang melanda Indonesia, tak kecuali di Kabupaten Merangin.

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Demam batuk akik benar-benar sedang melanda Indonesia, tak kecuali di Kabupaten Merangin. Namun harus hati-hati jika ingin belanja batu akik di situs online, karena banyak penipuan.

Nasib buruk dialami Muzadir (35) warga Pematang Kandis Bangko, Kabupaten Merangin. Dia menjadi korban penipuan usai belanja batu akik dan ternyata usai mentransfer uang ke pengiklan situs online, batu akik yang diharapkan tak kunjung tiba. Akibat kasus penipuan yang menimpa dirinya, Muzadir tertipu belasan juta rupiah.

Informasi yang didapatkan, kejadian bermula ketika Muzadir tertarik untuk mendapatkan batu akik jenis Bacan yang ditawarkan di situs online. Setelah melihat-lihat foto batu akik yang ditawarkan tersebut, Ia pun kemudian menghubungi pengiklan untuk membeli batu akik yang ditawarkan itu.

Oleh pengiklan, Muzadir kemudian diminta untuk mentransfer uang sesuai harga yang ditawarkan sebesar Rp 13,7 juta.  Korban yang sangat ingin memiliki batu akik tersebut kemudian menyanggupinya.

Pada Minggu (15/2) korban kemudian mentransfer uang tersebut melalui ATM yang ada di Kota Bangko. Tiga kali ia melakukan transfer ke rekening ke pengiklan online tersebut dengan total sebesar Rp 13.700.000.

Namun setelah satu pekan ditunggu-tunggu, batu akik yang diimpikannya tak kunjung dikirim ke alamat dirinya. Merasa tertipu akhirnya dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga Melalui Kasat Reskrim AKP Ike Yulianto dikonfirmasi, Senin (2/3) membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, korban datang melapor telah tertipu setelah satu pekan barang yang dibeli korban tak kunjung datang-datang.

“Ya korban telah datang melapor kasus penipuan melalui Situs online pembelian batu akik,” kata Kasat AKP Ike.

Diungkapkannya, berdasarkan keterangan korban, penipuan tersebut dilakukan oleh Eko Supriyanto dan Ajeng Safitri warga Yogyakarta. Dimana melalui situs online terlapor menawarkan penjualan batu akik jenis Bacan.

“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta lebih,” sebut kasat.

Kasus tersebut ujarnya, kini sedang dalam proses penyidikan pihaknya. Sejauh ini, pihak sendang melakukan pengecekan nomor rekening tempat korban melakukan transfer uang dan mencari tahu alamat terlapor.

“Saat ini kita sedang melakukan penyidikan terhadap laporan tersebut,” ucapnya.

Dia menghimbau khususnya kepada masyarakat Merangin agar tidak begitu percaya dengan tawaran-tawaran melalui situs online. Apa lagi diminta harus mentransfer sejumlah uang kepada nomor rekening yang tidak dikenal.

“Sekerang ini berbagai cara dilakukan orang dalam melakukan aksi kejahatan. Untuk itu kita harus hati-hati,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved