Pemalsuan Dokumen
BREAKING NEWS- Polsek Jambi Selatan Bongkar Pemalsu SIM dan SKCK
hasil penyelidikan kata Kapolsek, ternyata benar kedua tersangka telah melakukan pembuatan beberapa dokumen.
Penulis: Deni Satria Budi | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor Jambi Selatan, Kamis (5/2) malam pukul 19.30 WIB meringkus dua pelaku pembuat surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu. Keduanya adalah Hendra (34)
warga Jalan Sersan Darfin, RT 5 Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Jambi Selatan, dan Ahyari (44) warga Lorong Marine RT 2 Desa Kasang Kumpe Kecamatan Kumpeh Ulu Kab. Muara Jambi.
Kapolsek Jambi Selatan Kompol Farouk Alfero mengatakan, kedua pelaku ditangkap pukul 19.30 WIB setelah pihaknya mendapat informasi adanya sindikat yang melakukan pembuatan Domuken Negara yang dipalsukan antara lain berupa SIM dan SKCK.
Dari hasil penyelidikan kata Kapolsek, ternyata benar bahwa kedua tersangka telah melakukan pembuatan beberapa dokumen.
"Mendapat informasi itu, Tim Opsnal melakukan penangkapan.