Pileg 2014
Muhammadun Nilai Keputusan Panwaslu Ganjil
Muhammadun tidak terima dengan keputusan Panwaslu Batanghari yang menghentikan laporan money politic
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN – Muhammadun tidak terima dengan keputusan Panwaslu Batanghari yang menghentikan laporan money politic oleh seorang caleg. Panwaslu Batanghari dicurigai main mata dengan terlapor.
Muhamadun, pelapor dugaan money politics secara tegas menyatakan tidak terima dengan sikap panwaslu batanghari. “Saya kira Panwaslu tidak fair, masa laporan yang kami sampaikan dihentikan tanpa proses di Gakumdu,” kata Muhamadun, Selasa (22/4).
Pelapor yang berstatus sebagai Guru di SMA 2 Batanghari mengaku melapor ke Panwaslu dengan bukti-bukti yang kuat. Kepada panwaslu dia membawa saksi-saksi berikut bukti uang dan kartu nama caleg yang melakukan money politics. “Alasan panwaslu menyebut tidak ada saksi yang melihat langsung salah besar,” katanya.
Diceritakan Muhamadun, caleg yang ia laporkan melakukan politik uang di hari pencoblosan. Caleg dimaksud waktu itu datang bertandang ke rumah Darawati. Dia kemudian memberikan uang Rp 75 ribu kepada Darawati dengan disaksikan langsung oleh Thamrin, suami dari Dariati. Uang itu diberikan agar Dariati memilihnya.
“Thamrin melihat langsung kejadian itu, saya kira panwas ada main, makanya kasus ini dihentikan,” tuturnya.
Mustra Anggota Panwaslu Batanghari menyebut itu merupakan hak terlapor. Yang pasti Panwaslu Batanghari sudah melakukan tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Silahkan saja, itu hak mereka,” Kata Mustra ditemui di ruang kerjanya, Kemarin (22/1).
Mustra sendiri mengakui bahwa Panwaslu memang tidak melanjutkan laporan Muhamadun ke Gakumdu. Namun, sebelum panwaslu memutuskan untuk tidak melanjutkan, Panwas sudah terlebih dahulu konsultasi dengan bagian reskrim Polres Batanghari.