Pencemaran Nama Baik

Eman Siap Hadapi Laporan Anggota KPU Tebo

TRIBUNJAMBI.COM - Soal tudingan laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Anggota KPU Tebo, Gaman Sakti, Rabu (27/2)

Penulis: muhlisin | Editor: Rahimin
zoom-inlihat foto Eman Siap Hadapi Laporan Anggota KPU Tebo
daily mail
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhlisin Madras
 
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Soal tudingan laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Anggota KPU Tebo, Gaman Sakti, Rabu (27/2), seorang staf KPU, Eman Jasman mengakui telah membuat status di akun facebook-nya yang bernada menyudutkan Gaman tersebut. 

 Jasman mengatakan siap menghadapi proses lanjutan dari laporan yang dibuat Gaman. Menurutnya, ia punya dasar kuat dalam membuat postingan tersebut. Yakni SK pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tebo yang berlaku hingga 2015 mendatang.
 
 "Itu kan kebenaran, itu fakta. Bukan fitnah. Itulah yang terjadi di KPUD Tebo. Di Pilkada tahun 2010 Dedi memang lulus jadi PPK, itu juga karena kontribusi Mas Gaman," ujarnya dikonfirmasi via telepon. 
 
 Jasman mengakui sudah ada surat yang masuk ke KPU Tebo. Surat dari PKB Tebo itu berisi bantahan bahwa Dedi Suhendra yang namanya terncantum dalam SK adalah Dedi yang sama dengan peserta seleksi PPK. "Suratnya diteken Ridwan, sekretaris PKB Tebo," ujar Jasman lagi.
 
 Sementara itu Dedi, hingga berita ini diturunkan, belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi berkali-kali ke nomor telepon selularnya , ia tidak menjawab panggilan. Meski terdengar nada yang aktif.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved